Gambaran Umum
Kondisi Fisik Dasar
Provinsi Papua memiliki 29 kabupaten salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan karakteristik Kabupaten Kepulauan berada di pertengahan Teluk Cendrawasih dengan Ibukotanya Serui. Kabupaten ini dahulu bernama Kabupaten Yapen Waropen berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1969 tentang pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten otonom di Provinsi Irian Barat. Dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat Kabupaten Yapen Waropen yang menginginkan adanya perubahan nama dari Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen karena adanya pemekaran. Keinginan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen dilatarbelakangi terbentuknya Kabupaten Otonom Waropen sebagai pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, sehingga tidak terjadi duplikasi nama. Perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen, karena secara geografis merupakan wilayah yang terdiri dari gugusan pulau.
Akhirnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008, nama Kabupaten Yapen Waropen diubah namanya menjadi Kabupaten
Kepulauan Yapen memiliki karateristik sebagai Kabupaten Kepulauan, terletak pada pertengahan Teluk Cederawasih.
Letak geografis Kabupaten Kepulauan Yapen berada pada Bujur Timur 134o56’21,708” dan 137o4,2’20,592”, Lintang Selatan -2o2,4’8,424” dan -1o23,4’19,548”. Dengan wilayah administratif adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan : Kabuten Biak Numfor di Selat Sorenarwai;
Sebelah Selatan berbatasan : Kabupaten Waropen di Selat Saireri;
Sebelah Barat berbatasan : Kabupaten Manokwari di Selat Gelvink Bay;
Sebelah Timur berbatasan : Kabupaten Sarmi dan Jayapura di Sungai Mamberamo.
Kabupaten Kepulauan Yapen mempunyai luas wilayah sebesar ±7.146,16 Km2, luasan wilayah ini mencakup luas wilayah daratan dan perairan. Luas wilayah daratan adalah 2.432,485 km2 (34,04%) sedangkan luas wilayah perairan 4.713,672 km2 (65,96%). Jika diprosentasekan, luas wilayah kabupaten ini adalah 2,25% dari luas wilayah Provinsi Papua yakni 317,062 km2.
Secara adminstrasi Kabupaten Kepulauan Yapen awalnya terdiri atas 7 wilayah distrik (setingkat kecamatan) yang berjauhan dan mengingat rentang kendali pemerintahan yang selama ini menjadi kendala bagi pelayanan kepada masyarakat yang berada di kampung-kampung, maka saat ini telah dimekarkan menjadi 12 distrik, 5 kelurahan dan 106 kampung.
Topografi
Sebagian besar Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen berbukit dan bergunung-gunung dan sebagian kecil wilayah dengan kondisi datar dan landai terutama pada bagian Timur dan bagian Barat pulau Yapen. Tingkat kemiringan lahan sangat bervariasi mulai dari yang datar, bergelombang hingga pada berbukit. Tingkat kemiringan lahan antara 0 – 40% yang disebut sebagai daerah pantai, sedangkan kemiringan lahan antara 40 – 60% adalah kemiringan lahan yang disebut sebagai daerah bergelombang hingga berbukit, lahan ini lebih dominan sekitar pulau Yapen. Ketinggian wilayah pantai berada pada kisaran 0 – 10 m diatas permukaan laut, sedangkan bagian tengah berada pada ketinggian 200 – 1.500 m diatas permukaan laut.
Berdasarkan pembagian wilayah administrasi, dari jumlah 111 kampung yang di wilayah kabupaten ini, lebih dari 85% (95 kampung) berada dalam jarak 1 km dari garis pantai, sekitar 13% (14 kampung) berada dari garis pantai antara kisaran 1-5 km dan sisanya berjarak lebih dari 10 km dari garis pantai, yaitu 2 kampung di Distrik Kosiwo yakni Kampung Mambo dan Kampung Ambaidiru.
Hidrologi
Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen banyak terdapat aliran sungai baik yang berbentuk kecil, sedang hingga besar. Sungai-sungai tersebut berada pada pesisir pantai selatan dan utara pulau Yapen. Keberadaan sungai-sungai tersebut dapat dijumpai di beberapa tempat antara lain Dawai, Warironi, Wabuayar, Kainui (Sungai Wadiati, Sungai Kainui, Sungai Umburwai), Serui (Mantembu – Mariadei), Aromarea, Tatui, Ariepi (Sungai Manawati), Kamanap, Kanawa, Sasawa, Kairawi, Papuma, Ansus, Artunai, Woinap, dan Mariarotu. Aliran sungai-sungai tersebut bermuara ke teluk Cenderawasih (Saireri). Selanjutnya sungai-sungai yang berada di sekitar Poom, Marau, Munggui, Windesi, Kaonda, Ariobu, Sarderi, Artaneng, Doreimanona dan Yobi mengalir bermuara ke Utara Selat Yapen.
Umumnya sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Yapen oleh masyarakat setempat dimanfaatkan sebagai sumber mata air untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari, sumber mata pencaharian penduduk, kegiatan pertanian dan juga dimanfaatkan sebagai sarana perhubungan transportasi.
Menurut hasil kajian Master Plan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2002 diprediksi bahwa bencana banjir yang terjadi dan yang akan sering terjadi di Ibukota Kabupaten Kepulauan Yapen disebabkan oleh aliran sungai yang ada di wilayah Kepulauan Yapen sehingga perlu diperhatikan kondisi pengembangan kewilayahan dan perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Kepulauan Yapen terhadap kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan kondisi sebagai berikut :
Klimatologi
Keadaan iklim di Kabupaten Kepulauan Yapen dipegaruhi oleh letak astronomis dan letak geografis. Menurut klasifikasi Smitch dan Ferguson kabupaten ini tergolong beriklim tropis atau disebut iklim tropis basah. Hal ini ditandai dengan kelembaban yang tinggi, suhu udara yang setiap hari berubah-ubah sepanjang tahun, serta musim hujan yang dipengaruhi oleh musim barat, timur dan selatan.
Pada umumnya suhu dan kelembaban udara di Kabupaten Kepulauan Yapen Cenderung tinggi. Hal ini terlihat pada keadaan temperatur suhu udara rata-rata pertahunya mencapai 280C dengan suhu udara minimum rata-rata 240C dan suhu udara maksimum rata-rata mencapai 320C. kelembaban udara rata-rata mencapai 79,9-83,2 mm/tahun dengan tekanan udara 1.009 mm/tahun.
Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan di Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2008 diklafikasikan dalam beberapa tipe penggunaan lahan. Secara umum meliputi penggunaan untuk vegetasi baik tanaman yang dibudidayakan maupun non budidaya, dan penggunaan non vegetasi, seperti jalan, dermaga, pemukiman, dan bangunan fasilitas lainnya.
Jika penggunaan lahan tersebut dirinci secara garis besar, maka kelompok hutan menempati posisi yang tertinggi dengan luasan mencapai 222.192,477 hektar atau 91,157% dari total penggunaan lahan di Kabupaten Kepulauan Yapen, kemudian kelompok lahan untuk tanaman pertanian yaitu kebun campuran seluas 10.816,513 hektar atau 4,438%, pemukiman seluas 1.376,316 hektar atau 0,565%, semak belukar seluas 4.669,341 hektar atau 1,916%, tanah terbuka seluas 6,415 hektar atau 0,003% dan tumbuh air seluas 923,155 hektar atau 0,379%.
Kondisi penggunaan lahan secara rinci untuk masing-masing peruntukan dapat dilihat pada tabel penggunaan lahan sebagai berikut :
Potensi Pengembangan Wilayah
Rencana Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen berlandaskan pada kondisi fisik serta potensi wilayah. Rencana tersebut dijabarkan dalam bentuk kawasan pembangunan wilayah dan kebijakan spasial, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesesuaian serta kemampuan daya dukung ruang yang diimplementasikan dalam skenario pengembangan pemanfaatan ruang pada berbagai kegiatan bidang dan sub-bidang pembangunan.
Adapun pokok-pokok uraian dalam Rencana Struktur Pemanfaatan Ruang Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu :
Struktur Wilayah
Meliputi tiga wilayah Satuan Kawasan Pengembangan (SKP), yaitu :
Satuan Kawasan Pengembangan “A” (SKPA)
Dengan pusat pengembangan di Kota Serui dan sub-pusat pengembangan Kampung Kamanap dan Menawi.
Pusat pengembangan di Kota Serui meliputi Kelurahan Serui Kota, Serui Jaya, Anotaurei, Mariadei, Turu, Tarau, Banawa, Serui Laut, Pasir Hitam, Pasir Putih dan Warari.
Sub-pusat pengembangan di Kamanap meliputi Kampung Kamanap, Ariepi, Tatui, Aromarea, Sarawandori, Mariarotu, Kanawa, Ambaidiru, dan Mambo.
Sub-pusat pengembangan di Menawi meliputi Kampung Menawi, Borai, Aitiri, Kontinui, Wawuti, Ambai, Rondepi, Kawipi, Saweru, dan Kabuena.
Satuan Kawasan Pengembangan “B” (SKP B)
Pusat pengembangan di Ansus dan sub-pengembangan pada Poom dan Wooi.
Pusat pengembangan di Ansus meliputi Kelurahan Ansus, Kampung Sasawa (Mereruni), Kairawi (Woredua), Papuma (Awayoi), Webi (Yenusi), Aibondeni (Antuwai, Awado).
Sub-pusat pengembangan di Wooi, meliputi Kampung Wooi, Dumani, Kanaki, Woinap.
Sub-pusat pengembangan di Poom, meliputi Kampung Poom I, Poom II, Serewen, Makiroan, Windesi, Mungngui, Asai, Kaonda, Karawi, Rosbori, Membetotui, Ariyobu, dan Arteneng.
Satuan Kawasan Pengembangan “C” (SKP C)
Pusat pengembangan di Dawai dan sub-pengembangan pada Yobi dan Kurudu.
Pusat pengembangan di Dawai meliputi Kampung Dawai, Nusembai, Korombobi, Wabo, Warironi, Randawaya, Ampimoi, Nusiari, dan Sumberbaba.
Sub-pusat pengembangan di Kurudu meliputi Kampung Kurudu, Kaipuri, dan Andesaria.
Sub-pusat pengembangan di Yobi meliputi Kampung Tindaret, Saubeba, Sambrawi, Yobi, Soromasen, Inggersau, Aisau, Woda, Wansma, Paparu, dan Waindu.
Fungsi Wilayah
Penentuan Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) di atas didasarkan pada elemen struktur yang meliputi letak, sumberdaya, fungsi, ruang fungsional, dan infrastruktur kawasan. Adapun fungsi masing-masing SKP adalah :
a. Satuan Kawasan Pengembangan A (SKP A)
ü Fungsi utama: pusat pemerintahan kabupaten.
ü Fungsi pendukung: pusat perdagangan, pelayanan sosial, pariwisata, perkebunan, transpotasi dan pemukiman.
b. Satuan Kawasan Pengembangan B (SKP B)
ü Fungsi utama: pusat perikanan
ü Fungsi pendukung: pusat pemukiman, pertanian dan kehutanan
c. Satuan Kawasan Pengembangan C (SKP C)
ü Fungsi utama: pusat pariwisata dan indutri kecil.
ü Fungsi pendukung: pusat pemukiman, perikanan, perkebunan, pertanian dan kehutanan
Untuk tercapainya optimalisasi rencana pemanfaatan ruang dalam berbagai kegiatan pembangunan, maka pendekatan kawasan dalam rangka pengembangan wilayah berorientasi pada potensi wilayah, kondisi fisik dan lingkungan sehingga dapat mempercepat proses pertumbuhan dan pemerataan kawasan.
Rencana Pengembangan Kawasan Hutan
Arahan pemanfaatan kawasan Hutan Produksi adalah :
a. Hutan Produksi Terbatas, dengan potensi dan kondisi fisik wilayah yang meliputi, kelerenang, jenis tanah dan curah hujan yang mendukung, maka beberapa bagian kawasan hutan produksi terbatas dapat dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya, dan pengembangannya pada Distrik Yapen Barat dan Distrik Poom.
b. Kawasan Hutan Produksi yang sudah terokupasi masyarakat dikembangkan untuk kegiatan social forestry pada Distrik Yapen Timur dan Angkaisera.
Rencana Pengembangan Kawasan Pertanian
Jenis kegiatan bidang pertanian yang potensial dikembangkan di Kabupaten Kepulauan Yapen berdasarkan fungsinya terdiri atas pertanian lahan basah dan pertanian lahan kering yang meliputi sub-bidang tanaman pangan, perikanan, peternakan, perkebunan dan holtikultura.
a. Rencana pemanfaatan ruang untuk pengembangan pertanian lahan basah, yaitu tanaman padi diarahkan pada Distrik Yapen Selatan. Untuk tanaman sagu pada Distrik Angkaisera.
b. Rencana pemanfaatan ruang untuk pengembangan perikanan diarahkan pada Distrik Yapen Selatan untuk pengembangan budidaya rumput laut, budidaya ikan kerapu (kampung Banawa, Mariadei, Sarawandori, Tatui, Ariepi, Mariarotu, Kamanap, Kanawa, dan Turu) dan budidaya teripang (Mariadei, Sarawandori, Ariepi, Mariarotu, Kamanap, dan Kanawa). Distrik Yapen Barat budidaya rumput laut (Kampung Sasawa, Papuma, Antonai, Wooi dan Woinap), ikan kerapu (Kampung Sasawa, Kairawi, Papuma, Wimoni, Yenusi, Antonai, Wooi, Woinap, dan Tanjung Kantawai) dan teripang (Kampung Sasawa, Papuma, Wimoni, Yenusi, Antonai dan Woinap). Distik Poom (Kampung Poom II) untuk pengembangan budidaya rumput laut, budidaya ikan kerapu (Kampung Poom I, Poom II, Serewen, Makiroan, Waisani, Windesi dan Rosbori) dan Kampung Poom II yang sesuai untuk Teripang. Distrik Yapen Timur untuk budidaya rumput laut (Kampung Tindaret, Inggersau, Aisau, Nunsiari, dan Bareirepi), budidaya ikan kerapu (Kampung Tindaret, Yobi, Sambrawai, Soramasen, Inggersau, Aisau, Napatera, Waindu, Barawai, Nunsiari, Dawai, Warironi, Karoaepi, Randawaya, Ampimoi, Bareraipi, dn Obaeropi) dan Kampung Nunsiari, Dawai, Bareraipi dan Obaorepi diarahkan untuk budidaya teripang. Distrik Angkaisera dan Kepulauan Ambai pada Kampung Adiwipi dan Mambawi yang cocok untuk budidaya rumput laut. Ikan kerapu (Kampung Adiwipi, Kawipi, Wamori, Kabuena, Umani, Mambai, Rondepi, Ambai dan Wawuti) dan teripang diarahkan di Teluk Adiwipi.
c. Rencana pemanfaatan ruang untuk pengembangan perkebunan diarahkan pada Distrik Yapen Timur dengan komoditi unggulan kelapa dan kakao, Distrik Angkaisera dengan komoditi unggulan kopi dan kakao, Distrik Yapen Selatan dengan komoditi unggulan kelapa dan kakao, Distrik Yapen Barat dengan komoditi unggulan kelapa, dan Distrik Poom dengan komoditi unggulan kelapa.
d. Rencana pemanfaatan ruang untuk pengembangan tanaman pangan lahan kering, palawija dan sejenisnya meliputi Distrik Yapen Timur dengan komoditi unggulan jagung dan ketela pohon, Distrik Angkaisera dengan komoditi unggulan ketela pohon, keladi, ubi jalar dan kacang tanah, Distrik Yapen Selatan dengan komoditi unggulan kacang tanah, sayur-sayuran, ketela pohon, Distrik Yapen Barat dengan komoditi unggulan kacang tanah, keladi dan ubi jalar, dan Distrik Poom dengan komoditi unggulan keladi, ubi jalar, dan kacang tanah.
e. Rencana pemanfaatan ruang untuk pengembangan holtikultura terutama durian, jeruk, rambutan, matoa, langsat, nangka/cempedak diarahkan pada Distrik Poom, Pantai Utara, Yapen Timur, Yapen Selatan, Angkaisera, Yapen Barat dan Kosiwo.
Rencana Pengembangan Kawasan Pertambangan Energi dan Sumberdaya Mineral
Pengembangan kawasan ini didasarkan pada potensi wilayahnya, yang meliputi :
a. Galian dan pengambilan batu, kerikil dan pasir sungai diarahkan di Sungai Mantembu, Mariadei, Wurui dan Kainui.
b. Pasir laut diarahkan di sepanjang pesisir Desa Aromarea, Ariepi dan Kamanap.
c. Penambangan pasir laut yang tersebar diarahkan di Poom, dan di Pantai Utara Pulau Yapen (Kampung Windesi, Tindaret dan Yobi).
d. Batu kapur/karang putih diarahkan di sepanjang pantai selatan Kepulauan Yapen terutama di sekitar Kota Serui (Newi, Anotaurei, Mariadel, Sarawandori dan Aromarea).
Rencana Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah
Pengembangan sistem prasarana wilayah akan dapat menggerakkan bidang pembangunan lainnya seperti halnya pembangunan infrastruktur perhubungan darat, laut dan udara. Dalam rencana struktur pemanfaatan ruang diharapkan mendorong percepatan perkembangan antar wilayah khususnya dalam mendukung proses pertumbuhan dan pemerataan bidang ekonomi, perdagangan, pariwisata, sosial budaya, jasa pelayanan umum dan stabilitas keamanan.
Arah kebijakan pegembangan sistem transportasi wilayah, adalah suatu kebijakan untuk meningkatkan keterkaitan fungsional dan ekonomi antar pusat pemukiman, antar pusat pemukiman dengan kawasan produksi dan kawasan tertentu. Untuk mewujudkan rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang yang diharapkan, maka arah pengembangan transportasi wilayah tersebut juga mencakup sistem pola jaringan, fungsi dan tingkat pelayanan prasarana transportasi darat, penyeberangan laut dan transportasi udara serta keterkaitannya dengan pusat pemukiman kampung termasuk kawasan-kawasan sentra produksi yang dapat menghubungkan antar wilayah inter regional dan nasional.
a. Transportasi Darat
Peningkatan kualitas dan status jaringan pada ruas jalan bagian timur Pulau Yapen adalah ruas jalan Serui-Menawi (11 km), Sumberbaba-Dawai-Woda (17 km), ruas jalan bagian utara yang mengarah ke bagian utara Pulau Yapen adalah ruas jalan Woda-Yobi-Soromasen (26,5 km), ruas jalan Saubeba-Rosbori (28 km), Windesi, Serewen, Poom. Ruas jalan bagian Barat Pulau Yapen adalah ruas jalan Serui-Kemanap-Sasawa-Ansus-Webi. Ruas jalan bagian tengah yang mengarah ke bagian tengah Pulau Yapen adalah ruas jalan Menawi-Saubeba.
Untuk jalan kolektor primer yang menghubungkan jalan arteri bagian selatan dan utara yaitu ruas jalan Ansus-Webi-Serewen, ruas jalan Ansus-Natabui-Munggui.
Jalan lokal primer yang menghubungkan jalan kolektor primer dengan lokal primer adalah ruas jalan antara Ansus-Wooi, ruas jalan Tatui-Ambaidiru, ruas jalan Ansus-Toneta-Natabui, ruas jalan Kurudu-Kaipuri.
b. Transportasi Laut
ü Peningkatan kualitas prasarana pelabuhan laut pada penambahan frekuensi kedatangan kapal baik PELNI maupun Ferry diberbagai tempat untuk meningkatkan arus transportasi barang, jasa dan penumpang di berbagai tempat.
ü Pembangunan pelabuhan ferry dan peningkatan fasilitas beberapa dermaga penghubung lokal yang dapat melayani transportasi barang, jasa dan penumpang antar wilayah dan antar pulau-pulau kecil yang memiliki potensi yang dapat diarahkan untuk dikembangkan ialah Distrik Pantai Utara, Kampung Kabuena Distrik Angkaisera.
ü Peningkatan status beberapa dermaga pelabuhan untuk peti kemas yang dapat melayani angkutan barang serta jasa berskala nasional adalah dermaga pelabuhan Kota Serui.
c. Perhubungan Udara
Pengembangan transportasi perhubungan udara dengan peningkatan prasarana bandara udara melalui Pembangunan Bandara Kamanap di Distrik Kosiwo. Tujuan bandara tersebut difungsikan adalah agar dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, jasa pelayanan umum dan transportasi angkutan penumpang udara antar wilayah loka regional maupun nasional.
Permasalahan
Kabupaten Kepulauan Yapen dalam pelaksanaan pembangunan masih dihadapkan pada sejumlah masalah yaitu :
1. Terbatasnya SDM secara kuantitatif maupun kualitif ditinjau dari tingkat Pendidikan dan derajat kesehatan;
2. Pola pemukiman masyarakat yang terpencar dan terpencil;
3. Terbatasnya prasarana dan sarana pendukung dalam memenuhi pelayanan masyarakat;
4. Rendahnya produktifitas dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam;
5. Rendahnya dan terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah;
6. Belum optimalnya fungsi pelaksanaan kelembagaan baik pemerintah maupun masyarakat.